I. Apa Itu
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti :
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
*Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu
pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
* Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR
"etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik. "
*Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah
ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah
moralitas".
contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik
II. Unsur Unsur Etika
Unsur-unsur
pokok dalam Etika meliputi:
a. Kebebasan
Merupakan
unsur penting dalam norma moral.
Kebebasan memberikan pilihan bagi
manusia untuk bersikap dan berperilaku. Hal ini sangat esensial
mengingat norma moral itu adalah yang otonom. Jadi selalu ada
pilihan(alternative) bagi manusia untuk bersikap dan
berperilaku berdasarkan nilai-nilai yang diyakininya. Adapun kebebasan manusia
itu dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu:
- Kebebasan sosiala dalah kebebasan yang diterima
dari orang lain (sesama manusia), yang berarti bersifat heteronom.
- Kebebasan eksistensial adalah kemampuan manusia untuk menentukan sikap
dan perilaku dirinya sendiri yang berarti bersifat otonom.
b. Tanggung Jawab
Tanggung
jawab dapat diartikan sebagai kesediaan dasariah untuk melaksanakan apa yang
menjadi kewajibannya. Kewajiban merupakan beban yang harus dilaksanakan.Setiap
bentuk tanggng jawab senantiasa menuntut pertanggung jawaban apabila perbuatan
itu sudah selesai dilakukan.Pertanggung jawaban ini adalah suatu tindakan
member penjelasan yang dapat dibenarkan baik secara moral maupun secara
hukum.Hal inilah yang disebut dengan akuntabilitas. Pengertian beban
disini tentu dalam arti luas, tidak selalu berkonotasi tidak
menyenangkan.Melainkan Pertimbangan moral, baru akan mempunyai arti apabila
manusia tersebut mampu dan mau bertanggung jawab atas pilihan yang
dibuatnya. Pertimbangan-pertimbangan moral hanya mungkin ditujukan bagi orang
yang dapat dan mau bertanggung jawab.
c. Hati Nurani
- Suara hati sering kali disebut dengan hati
nurani. Kata synteresis lebih tepat diartikan sebagai hati nurani, yaitu
pengetahuan intuitif tentang prinsip-prinsip moral.
- Menurut Aquinas, hati nurani berasal
langsung dari Tuhan dan oleh karena itu tidak mungkin keliru.
Apabila manusia menghadapi situasi konkret yang mengharuskannya
memilih sikap-sikap moral tertentu, maka yang hadir pada saat itua dalah
suara hati.Suara hati memang suara kejujuran, tetapi tidak identik dengan
hakikat kebenaran itu sendiri. Artinya suara hari mungkin saja bias salah,
tetapi kesalahan suara hati itu karena ketidaktahuan sipemilik suara hati
itu, bukan karena ia sengaja berbuat salah.
- Franz Magnis Suseni menyebutkan tiga lembaga
normative yang mengajukan
norma-norma (dalam arti yang lebih abstrak berupa nilai-nilai) mereka
kepada kita.Pertama, adalah masyarakat, termasuk pemerintah, guru, orang
tua, teman sebaya,dan pemuka agama. Lembaga normative tersebut baik secara
implicit maupun eksplisit,akan
menyatakan apa yang baik dan tidak baik menurut mereka.Kedua,
adalah ideology termasuk agama di
dalamnya. Kode etik profesi juga ada dalam kategori lembaga normative
kedua ini.Ketiga, adalah superego pribadi. Seperti perasaan malu pada diri
seseorang apabila yang bersangkutan melakukan suatu perilaku tidak
terpuji.
III. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan
salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan
Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum
positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu :
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis
yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya
dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan
yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan
tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional
perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul
seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan
tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil,
sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu
ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan
merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan
hukum, karena dalam kegiatan bisnis
seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen
Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku
etika bisnis, yaitu :
Ø Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Ø Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya
memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku
tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan
dengan hak orang lain.
Ø Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang
sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi
serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,
diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis:
1. Sebuah perusahaan
pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan
kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah
disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak
perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor
menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga
bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus
ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah
memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak
pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju
Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah
mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan
sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah
diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi
ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan
seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis.
Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada tahun 1990 an,
kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang
sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri
energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang
bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil
menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan
data yang ada dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup
menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan
dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead”
Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang
ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan
prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan
penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian
kolaps pada tahun 2001.
IV.
Indikator Etika Bisnis
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator
yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu
perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara
lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku;
indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing
pelaku bisnis.
1.
Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis
telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa
merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut
peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang
telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum
seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku
bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum
yang berlaku dalam menjalankan kegiatan
bisnisnya.
4. Indikator etika berdasarkan
ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam
pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku
bisnis baik secara individu maupun
kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan
suatu bangsa.
6. Indikator etika bisnis menurut masing-masing
individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
V. Prinsip Etika dalam Berbisnis
Secara umum,
prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari
kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Orang
bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya
dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti
saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu
karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan
dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu
contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya
adalah:
(1) Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang
terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2)
Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan
memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)
Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan,
demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan
terhadap produk dan jasa perusahaan;
(4)
Perusahaan
harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan
dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan
dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur
hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan
adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan
belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah
tanggungjawab, karena selain sadar
akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik,
otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di
sinilah dimung-kinkan adanya
pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita
sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2. Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk
memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya,
baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut
adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.
Kejujuran relevan
dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan
janjinya. Karena jika salah satu pihak
melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu
dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.
Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang
baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis.
Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan
rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk
lain.
3.
Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
yaitu antara pemberi
kerja dan
pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika
kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh
Aristoteles adalah:
1.
Keadilan legal. Ini
menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
2.
Keadilan komunitatif.
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal
antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku
sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara
pihak-pihak yang terlibat.
3.
Keadilan distributif.
Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi
ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan
satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis
haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga
nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima
prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip
keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam
berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun
prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam
prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa
sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika
bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain,
orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab
untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima
dan masuk akal.
VI. Kesimpulan
Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. kami sependapat etika
bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang
harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut kami dalam
berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat
antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang
menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan
nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus
yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan
citra perusahaan.
Oleh karena itu, sekali lagi menurut kami Etika Bisnis sangat diperlukan
bagi semua pelaku bisnis.
Dan pendapat kami tentang etika adalah : sikap seseorang dan kelompok
masyarakat dalam merealisasikan moralitas dalam kehidupan sehari-hari menurut
ukuran dan berperilaku yang baik.