Jumat, 22 November 2013

koperasi sekolah



Menurut buku yang saya baca tentang sejarah koperasi yang ditulis oleh Bpk.DR.H.MASNGUDI dan diterbitkan oleh BPPKDK (Badan penelitian pengembangan koperasi departemen koperasi),menjelaskan bahwa: Sejarah mengapa tumbuh koperasi di seluruh dunia?disebabkan oleh tidak dapat terpecahnya masalah kemiskinan.Atas dasar semangat individualisme,lahirlah koperasi sebagai alatmemperbaiki ketidakseimbangan perekonomian diatas bumi kita. Sejarah pertumbuhan koperasi di indonesia mulainya tu pada tahun 1896,dan berkembang dari waktu kewaktu sampai sekarang dan koperasi yang pertama yang menekankan simpan pinjam di negara kita tercinta indonesia pada tahun 1983 kemudian selanjutnya tumbuh pula koperasi-koperasi lainnya dan menekankan banyak hal” lainnya. Pertumbuhan koperasi diindonesia dipelopori oleh Bpk.R.ARIA Wiriatmadja Patih,di purwokerto pada tahun 1896.di bidang simpan pinjam dan dikembangkan lebih lanjut oleh DE WOLF VAN WESTERRODE Asisten Residen di banyumas,dan di tahun 1908 didirikanya koperasi untuk keperluan rumah tangga di anjurkan oleh BUDI OETOMO.
VISI     : Ingin mensejahterakan warga yang ada dilingkungan sekolah
MISI  : Koperasi Sekolah menyediakan peluang latihan keushawanan dalam kalangan pelajar, menyediakan perkhidmatan berkualiti dan harga jualan yang berpartutan untuk kepentingan dan kebajikan seluruh warga sekolah.
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI SEKOLAH

JENIS-JENIS KOPERASI :
a. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi.
    b. Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi.
   d. Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha.Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan.

HAK & KEWAJIBAN KOPERASI SEKOLAH
Anggota koperasi sekolah mempunyai hak dan kewajiban. Hak- hak anggota koperasi sekolah adalah sebagai berikut:
1) Menghadiri dan menyatakan pendapat dalam Rapat Anggota.
2) Memilih dan dipilih menjadi pengurus atau pengawas.
3) Meminta untuk diadakannya Rapat Anggota menurut ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar koperasi yang bersangkutan.
4) Memberikan saran-saran kepada pengurus, baik diminta maupun tidak diminta.
5) Mendapat pembagian SHU sesuai dengan keputusan rapat anggota.

Adapun kewajiban anggota koperasi sekolah adalah sebagai berikut.
1) Mengamalkan landasan, asas, dan sendi dasar koperasi.
2) Melaksanakan semua ketentuan dan tata tertib yang berlaku di dalam koperasi.
3) Menghadiri dan ikut secara aktif dalam rapat anggota, dan bertanggung jawab atas apa yang diputuskan dalam rapat anggota.

JENIS USAHA :
Menyediakan segala alat tulis dan buku adapun seragam sekolah.Setiap siswa yang ingin membeli suatu barang yang berhubungan dengan sekolah bisa beli di koperasi sekolah karna disitu begitu lengkap.


Permodalan seperti apa :
Koperasi sekolah dapat modal dari pinjaman atau modal sendiri
Contoh-contoh modal sendiri yaitu :
1.       Simpanan pokok, adalah simpanan yang dibayarkan pada saat masuk menjadi anggota koperasi. Besarnya simpanan pokok ditentukan dalam anggaran rumah tangga koperasi sekolah.
2.       Simpanan wajib,adalah simpanan yang dibayarkan secara kontinu pada waktu tertetentu.Misalnya, setiap bulan atau tiga bulan. Pembayaran simpanan wajib digabungkan dengan pembayaran administrasi sumbangan penyelenggaraan pendidikan (spp)
3.       Penyisihan atau cadangan sisa hasil usaha (SHU)
4.       Sumber-sumber lainnya, misalnya sumbangan dari orang tua serta bantuan dari para guru dan kepala sekolah atau dari dana BP3
Contoh-contoh modal pinjaman :

1.       Pinjaman dari pihak lain, misalnya dari koperasi lain;
2.       Pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya;
3.       Bantuan dari pemerintah



KINERJA KOPERASI SEKOLAH :
Kinerja Koperasi sekolah harus lebih teroganisasi ya setiap melakukan transaksi terhadap konsumen harus ramah dan tamah. Dan tidak mengecewakan pada pembeli. Harus lebih disiplin dalam pembukuan keluar masuknya uang kas agar tidak berantakan.

Kamis, 10 Oktober 2013

KONSEP KOPERASI BARAT,SOSIALIS,NEGARA INDONESIA(NEGARA BERKEMBANG)

Konsep Koperasi BaratKONSEP KOPERASI BARAT

Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Konsep Koperasi Barat koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk  sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
  • Kepuasan keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
  • Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
  • Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
  • Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

Konsep Koperasi Barat koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk  sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Sumber ; http://sithi.blogspot.com/2010/11/1.html
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
Sumber : http://tarekstory.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-sosialis.html
Konsep Koperasi Negara Indonesia(Negara Berkembang)
Koperasi Negara Berkembang yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangankoperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi

Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara umum adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Namun selain itu, koperasi juga memiliki pengertian lain, berikut adalah definisi koperasi yang ada saat ini:

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
•Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
•Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya

Definisi P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective

Definisi Hatta
(Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’

Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong

Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
5 Unsur Koperasi Indonesia
•Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
•Koperasi adalah kumpulan orang-orang  dan atau badan-badan hukum koperasi
•Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
•Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
•Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”

TUJUAN KOPERASI
Setiap badan dibentuk pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu, begitupun dengan koperasi. Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi Indonesia sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dijelaskan pada bab II dalam dua pasal. Landasan dan asas koperasi dijelaskan dalam pasal 2, dan tujuan koperasi dijelaskan dalam pasal 3.
Berikut kutipan bunyi lengkap pasal dimaksud.
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan.

Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan Koperasi :
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”






PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
 Koperasi memiliki beberapa perinsip, berikut adalah perinsip-perinsip koperasi yang ada saat ini:

PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
•Keanggotaan bersifat sukarela
•Keanggotaan terbuka
•Pengembangan anggota
•Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
•Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
•Koperasi sbg kumpulan orang-orang
•Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
•Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
•Perkumpulan dengan sukarela
•Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
•Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
•Pendidikan anggota

PRINSIP ROCHDALE
Pengawasan secara demokratis
•Keanggotaan yang terbuka
•Bunga atas modal dibatasi
•Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
•Penjualan sepenuhnya dengan tunai
•Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
•Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
•Netral terhadap politik dan agama

PRINSIP RAIFFEISEN
Swadaya
•Daerah kerja terbatas
•SHU untuk cadangan
•Tanggung jawab anggota tidak terbatas
•Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
•Usaha hanya kepada anggota
•Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

PRINSIP HERMAN SCHULZE
Swadaya
•Daerah kerja tak terbatas
•SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
•Tanggung jawab anggota terbatas
•Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
•Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

PRINSIP ICA
Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
•Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
•Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
•SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
•Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
•Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
•Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
•Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
•Adanya pembatasan bunga atas modal
•Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
•Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
•Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
•Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
•Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
•Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
•Kemandirian
•Pendidikan perkoperasian
•Kerjasama antar koperasi

Sumber web:

Rabu, 12 Juni 2013

HISTORY BANK BCA IN INDONESIA

BCA was officially established on February 21, 1957 as Bank Central Asia NV. Much has passed since the founding, and perhaps most significant is the financial crisis that occurred in 1997.

This crisis brought a tremendous impact on the overall banking system in Indonesia. However, in particular, this condition affects BCA's cash flow and even threatened its survival. Many customers panicked and rollicking withdraw their funds. As a result, the bank was forced to seek assistance from the Indonesian government. Bank Restructuring Agency (IBRA) took over BCA in 1998.

Thanks to the wisdom of the business and making wise decisions, BCA successfully recovered in the same year. In December 1998, the third-party funds have returned to pre-crisis levels. BCA's assets reached Rp 67.93 trillion, while in the month of December 1997 only Rp 53.36 trillion. Public confidence in BCA was fully restored, and BCA handed over by IBRA to Bank Indonesia in 2000.

Subsequently, BCA took a major step by becoming a public company. The IPO took place in 2000, by selling shares of 22.55% from IBRA divested. After the IPO, IBRA still controls 70.30% of all shares of BCA. The second stock offering took place in June and July 2001, with IBRA divesting 10% of its interest in BCA.

In 2002, IBRA divested 51% of its shares in BCA through a strategic private placement tender. Farindo Investment, Ltd.., Based in Mauritius, won the tender. Currently, BCA continues to strengthen the tradition of good corporate governance, full compliance with regulations, sound risk management and commitment to customers both as a transactional bank as well as financial intermediary institutions.

JOB CONDITIONS


JOBS CONDITIONS WORKER'S RATING MANAGER'S RATING
full appreciations for work done good wages dicipline
feeling 'in'on things good working conditions promotion & growth with company
sympathetic understanding of personal problems job security managemen loyalty to workers
job security dicipline interesting work
good wages managemen loyalty to workers feeling 'in'on things
interesting work promotion & growth with company sympathetic understanding of personal problems
promotion & growth with company full apreciations for work done job security
managemen loyalty to workers sympathetic understanding of personal problems good working conditions
good working conditions interesting work full appreciations for work done
dicipline feeling 'in'on things good wages


WORKER'S RATING MANAGER'S RATING
Good Wages: because everyone or worker need a good wages than appreciation DICIPLINE:because that could be an example for his subordinates not to lazy to work and make the job so much easier
GOOD WORKING CONDITIONS:because this is very important for worker if conditions not good can be disorganized PROMOTION & GROWTH WITH COMPANY: Company very needing a promotion so that make growth a company be good for the future
JOB SECURITY:WORKERS SHOULD prioritize security MANAGEMEN LOYALTY TO WORKERS:because loyalty in the spirit of making the workers work
DICIPLINE:USUALLY IF THE WORKER DISCIPLINE WILL NOT be fired INTERESTING WORK:Because with a good job make a manager not a bored
MANAGEMENT LOYALTY TO WORKERS: Because can be manage something so that perfect
FEELING'IN'ON THINGS: because in every job requires a comfort
PROMOTION & GROWTH WITH COMPANY: Because a workers must make a company be famous beetwen another company SYMPATHETIC UNDERSTANDING OF PERSONAL PROBLEMS:because sympathetic understanding of personal problems make a good relationship
FULL APRECIATIONS FOR WORK DONE:Because apreciations very right for a good worker JOB SECURITY:Because a manager must always make a worker be safe
SYMPATHETIC UNDERSTANDING OF PERSONAL PROBLEMS:Because every worker must sympathetic with another worker GOOD WORKING CONDITIONS:a manager always fit and spirit of bring a company and always support
INTERESTING WORK:Because a job very bored if not comfort ang very seriously FULL APPRECIATIONS FOR WORK DONE:a manager must have a appreciations if good working
FEELING 'IN'ON THINGS:a worker always comfort if want survive in company GOOD WAGES:because,usually manager priority good worker than good wages

Kamis, 02 Mei 2013

Import restrictions and the High Cost of Goods Horticulture Economy

I just read the news at bisnis.com said yesterday inflation in February 2013, is the highest in the last 10 years.
 
Inflation is a condition in which the prices of goods in general rose da continuous.February inflation figures yesterday touched 5.31%. One of the things that led to this inflation is the restriction of imports of goods increased horticulture.There are several factors that can cause this phenomenon occurs. Indonesian citizens still have a high level of dependence on imported goods. Increased revenues Indonesian citizens can also lead to an increase in the rate of consumption of imported goods. In addition, High cost economy also helped to enliven factor increased consumption of imported goods. Price of domestic goods sometimes tend to be more expensive than imported goods. The reason? High cost ya because this economy.High Cost Economy own definition I have not found. But a trivial example of this "Pontianak orange shipping fee to the island of Java is relatively higher than the cost of shipping from China Oranges" less is more like it. What is there to include High Cost Economy? Labor issues, bureaucracy, interest rate, and infrastructure are some of the things highlighted as a cause of High Cost Economy. But now I want to discuss the issue of infrastructure.Data from the World Economic Forum, the quality of Indonesia's infrastructure is among the lowest in Asia. Imagine, Indonesia with thousands of islands, but is not supported with good infrastructure. In fact, the natural resources in Indonesia is very rich. Yet only a place where residents can enjoy the natural resources is obtained. Suppose that the natural resources can be distributed evenly, how much revenue will be received by Indonesia of its own natural wealth?If for example, a producer who lives in Sumatra X want to distribute goods to consumers on the island of Java, manufacturers assume X will distribute by truck using the road trip connected with the ship. If roads in Sumatra was very alarming, imagine how much that would cost incurred by the company X for vehicle servicing. Distribution process may not only be done once or twice. Certainly repeatedly. How large is the cost that will be incurred after accumulated, assume for a year? Great is not it? This is a huge cost that will affect the determination of the selling price of an item. No wonder the price of goods from firm X is so high.Restrictions on imports of horticultural goods, would relieve domestic producers. However, if their own domestic producers can not compete in their own country, this is a worrying thing for business competition climate in Indonesia.So little my analysis, I just ordinary high school kids who are changing the direction of the blog post. Thank you: D

RESIGN


Regian: "Excusme,Miss. May I come in?"

Aurora: "Hello Regian. Of Course. Come in.."

Regian: "Good Morning Miss,sorry for disturbing you."

Aurora: "Morning too. It's okay. Is there any problems?"

 Regian: "Sorry to say Miss. But,I've to do this."

Aurora: "Oh come on.. just tell me."

Regian: "My family,you know..just a poor one. I can't make my family happy with this job."

Aurora: "Why? Is anyone tell you that?"

Regian: "Ya,my wife. She is satisfied with my salary with this job. She said,"You're just a builder. You can't make our child has a good education. We haven't pay SPP for 4 months you know!" Like that miss."

Aurora: "I'm so sad to hear that. But,you must know...a salary for a builder not much. Don't you believe me?"

Regian: "No,Miss. I believe you. But,I want to ya..maybe find the other job."

Aurora: "What do you mean? Do you want to resign as a builder?"

Regian: " I think so."

Aurora: "Are you sure?"

Regian: "I'm just mess up with my life. My wife never stop talking about my job,my child..Oh God I can't hold my tears If I saw her can't go to school because of me."

Aurora: "You have just to calm down. Are you sure at the outside you can get a better job?"

Regian: "I will try."

Aurora: "But..You've been working here for a long time. You're the good one."

Regian: "But my salary isn't enough."

Aurora: "That is a concequens of a builder. You've choosed it."

Regian: "Oke Miss. I know that."

Aurora:" Don't be sad. You're stronger than your problems."

Regian: "Hahaha..Thanks Miss."

Aurora:"So,Regian..Are you sure want to resign?"

Regian: "Yes,Miss."

Aurora: "I appreciate it. From today? So,tomorrow I can't see you again."

Regian: "Haha ya..But,next time If we will meet again,I'm promise I can be better than now."

Aurora: "I like that. Oke,thanks for worked here."

Regian:"Your welcome. Thanks for everything,Miss."

Kamis, 18 April 2013

tugas manajemen tentang keputusan

keputusan yang biasa dilakukan berulang-ulang pada perusahaan jasa di bidang pengiriman barang.
 *menggaji setiap karyawan tiap bulan
 *melakukan briefing setiap sebelum bekerja
 *memberikan transportasi yang layak dan memberikan fasilitas termasuk bahan bakarnya


keputusan yang sulit dilakukan untuk perusahaan jasa di bidang pengiriman barang
  *memecat karyawan yang selalu telat mengirimkan barang pada konsumen
  *memberikan sedikit hati pada karyawan yang suka telat masuk
  *cuaca yang tidak menentu 

Kamis, 11 April 2013

VISI DAN MISI PT.POS INDONESIA DI YOGYAKARTA


 PT.POS INDONESIA DI YK


VISI : Menjadi pemimpin pasar di Indonesia dengan menyediakan layanan suratpos, paket dan logistik yang handal serta jasa keuangan yang terpercaya.



MISI : 
*Berkomitmen kepada pelanggan untuk menyediakan layanan yang selalu tepat waktu dan nilai. 

*Berkomitmen kepada karyawan untuk memberikan iklim kerja yang aman, nyaman dan menghargai kontribusi. 

*Berkomitmen kepada pemegang saham untuk memberikan hasil usaha yang menguntungkan dan    terus bertumbuh. 

*Berkomitmen untuk berkontribusi positif kepada masyarakat. 

*Berkomitmen untuk berperilaku transparan dan terpercaya kepada seluruh pemangku kepentingan. 

MOTTO : 

Tepat Waktu Setiap Waktu (On Time Every Time).



Selasa, 02 April 2013

Perekonomian di Negara Korea Utara


       Perekonomin di Negara Korea Utara


        North Korea has a command economy industrialized, autarkik, and highly centralized. Of the five remaining socialist states in the world, North Korea is one of only two states (along with Cuba) with state-owned economy and planned by the government completely.
        North Korea's isolation policy means that international trade is highly restricted. North Korea passed legislation in 1984 allowing foreign investment through joint ventures,but failed to invite investment means. In 1991, Rason Special Economic Zone was established,  with the aim of attracting foreign investment from China and Russia. Chinese companies and Russia has acquired the rights to use the ports at       Rason.
        Chinese investors are renovating the road from Rason to China,and Russian railway workers are renovating the railway from Rason to Russia.
Average salary of North Korea is about $ 47 per month.Despite the economic problems are substantial, the quality of life of the people continues to improve and labor costs continue to rise. Private markets small scale, called janmadang, exist throughout the country and the population with food and certain commodities in exchange for money, thus helping to prevent starvation.
        Food, housing, health, and education provided free by the state, and the payment of taxes has been abolished since 1 April 1974. In order to increase the productivity of agriculture and industry, since the 1960s, the North Korean government has introduced a system- management systems such as the Taean work system. In the 21st century, North Korea's GDP growth slow but steady, although in recent years, the growth rate increased to 3.7% in 2008 due to growth in the agricultural sector by 8.2% .
        GDP growth per year
2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008
1.3% 3.7% 1.2% 1.8% 2.2% 1.0% 1.6% 1.8% 3.7%
          According to estimates in 2002, the main sector in the North Korean economy is industry (43.1%), followed by services (33.6%) and agriculture (23.3%). In 2004, it was estimated that agriculture absorbs 37% of the workforce while industry and services to absorb the remaining 63%. Major industries include military products, machine building, electric power, chemicals, mining, metallurgy, textiles, food processing and tourism.
          In 2005, according to FAO, North Korea is the largest producer of fresh fruits-10, and the largest apple producer-19.  North Korea has substantial natural resources, with major resources include iron, zinc, stone coal, fluorine, copper, salt, lead, tungsten, graphite, magnesite, gold, pyrites, fluorspar, and hydropower

Ekonomi Negara Korea Utara


         
Perekonomian di Negara Korea Utara 


          Korea Utara memiliki ekonomi komando yang terindustrialisasi, autarkik, dan sangat terpusat. Dari lima negara sosialis yang tersisa di dunia, Korea Utara adalah satu dari dua negara (bersama-sama dengan Kuba) dengan ekonomi yang dimiliki negara dan direncanakan oleh pemerintah sepenuhnya.
          Kebijakan isolasi Korea Utara berarti bahwa perdagangan internasional sangatlah dibatasi. Korut mengeluarkan undang-undang pada tahun 1984 yang memperbolehkan investasi asing melalui joint venture,[67] akan tetapi gagal mengundang investasi yang berarti. Pada tahun 1991, Zona Ekonomi Khusus Rason didirikan,[68] dengan tujuan menarik investasi asing dari Cina dan Rusia. Perusahaan-perusahaan Cina dan Rusia telah memperoleh hak untuk menggunakan pelabuhan di Rason. Investor Cina telah merenovasi jalan dari Rason ke Cina,[69] dan pekerja kereta api Rusia merenovasi jalur kereta api dari Rason ke Rusia.[70]
           Gaji rata-rata Korut adalah sekitar $47 per bulan.[71] Meskipun terdapat masalah ekonomi yang substansial, kualitas hidup rakyat terus membaik dan upah pekerja terus meningkat.[72] Pasar swasta berskala kecil, disebut janmadang, hadir di seluruh penjuru negara ini dan melayani penduduk dengan makanan dan komoditas tertentu dari impor yang ditukar dengan uang, dengan demikian membantu mencegah kelaparan.[73]
          Makanan, rumah, kesehatan, dan pendidikan diberikan secara gratis oleh negara,[74] dan pembayaran pajak telah dihapuskan sejak 1 April 1974.[75] Untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan industri, sejak tahun 1960-an, pemerintah Korea Utara telah memperkenalkan sistem-sistem manajemen seperti sistem kerja Taean.[76] Pada abad ke-21, pertumbuhan PDB Korea Utara cukup lambat tetapi pasti, meskipun pada beberapa tahun terakhir, angka pertumbuhan meningkat hingga 3,7% pada 2008 karena pertumbuhan sektor pertanian sebesar 8,2%.[77]
Pertumbuhan PDB per tahun[77][78]
200020012002200320042005200620072008
1,3 %3,7 %1,2 %1,8 %2,2 %1,0 %1,6 %1,8 %3,7 %
          Menurut perkiraan tahun 2002, sektor utama dalam ekonomi Korea Utara adalah industri (43,1%), diikuti oleh jasa (33,6%) dan pertanian (23,3%). Pada 2004, diperkirakan bahwa sektor pertanian menyerap 37% dari tenaga kerja, sementara industri dan jasa menyerap sisanya, 63%.[6] Industri utama meliputi produk militer, pembuatan mesin, energi listrik, bahan kimia, pertambangan, perlogaman, sandang, pengolahan makanan dan pariwisata.
          Pada 2005, menurut FAO, Korea Utara adalah produsen buah segar terbesar ke-10,[79] dan produsen apel terbesar ke-19.[80] Korea Utara memiliki sumber daya alam yang substansial, dengan sumber daya utama meliputi besisengbatu barafluortembagagaramtimbaltungstengrafitmagnesiumemaspiritfluorspar, dan listrik tenaga air.[6]